01. 80 % (12 orang) pendidik ) membuat perencanaan penilaian terhadap pencapaian peserta didik.(Kisi-kisi soal, Naskah soal, Kunci Jawaban, rubrik penilaian).
02. 80 % (12 orang) pendidik meyusun KKM untuk mata pelajaran yang akan diujikan.
03. 100 % (15 orang) pendidik mengimpormasikan rubrik penilaian dan KKM kepada peserta didik.
04. 100% (15 orang) pendidik melaksanakan ulangan secara berkala sesuai dengan rencana untuk setiap mata pelajaran.
05. 100 % (12 orang) pendidik menerapkan berbagai tehnik dan jenis penilaian untuk memonitor perkembangan dan berbagai kesulitan peserta didik. (tes, observasi, penugasan, unjuk kerja, diskusi, kerja kelompok)
06. 80 % (12 orang) pendidik mereviu tingkat kemajuan semua peserta didik pada akhir setiap semester dan mempergunakan informasi untuk merencanakan program pembelajaran selanjutnya.
07. 80 % (12 orang) pendidik menyusun dan melaksanakan analisa hasil belajar dan menyusun/melaksanakan rencana tindak lanjutnya.
08. 80 % (12 orang) pendidik melaksanakan perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik dan melaporkan hasilnya kepada orangtua peserta didik.
09. 80 % (12 orang) pendidik secara rutin menyimpan catatan dan memastikan kemajuan peserta didik dalam tingkat yang sesuai dengan cara mempergunakan penilaian untuk memberikan masukan dalam perencanaan mereka
10. 80% (12 orang) pendidik melaporkan hasil penilaian yang disertai komentar perbaikan kepada orangtua peserta didik.
11. Sekolah melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan
12. Sekolah melaporkan hasil Bimbingan dan Konseling terhadap orangtua peserta didik.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Agar sekolah kita menjadi lebih baik, alangkah bagusnya jika kamu memberikan saran/kritik untuk kami yang bisa ditulis di bawah ini...